Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

31 Agustus, 2010

Mengejar Lailatul Qadar

Oleh : Syaikh Salim Bin Ied Al Hilaly dan Syaikh Ali Bin Hasan Bin Ali Bin Abdul Hamid
 
Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Quran Al Karim yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini (malam Lailatul Qodar/Nuzul Qur’an, red), akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur’aniyah dan hadits-hadits Nabawiyyah yang shahih yang menjelaskan tentang malam tersebut.

25 Agustus, 2010

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.9-selesai

Beberapa Hukum Dan Masalah Berkaitan Dengan Pembahasan
-Telah diketahui tentang keutamaan sholat Tarawih bersama imam sampai selesai walaupun pelaksanaannya di awal malam dan juga diketahui bahwa dilarang melakukan witir dua kali dalam satu malam sebagaimana dalam hadits :
“Tidak ada dua witir dalam satu malam”
Namun bila makmum ingin menambah sholat di akhir malam, apa yang harus ia lakukan ?

Jawab :

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.8

Tempat Pelaksanaan Qunut
Qunut dapat dilaksanakan sebelum ruku’ atau setelah ruku’. Akan tetapi pelaksanaannya setelah ruku’ lebih banyak dilakukan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam.

Al-Imam Al-Baihaqi dalam As Sunnan Al Kubra 2/208 berkata : “Rawi-rawi hadits yang terdapat padanya penjelasan tentang qunut setelah ruku’ lebih banyak dan lebih bisa dipegang hafalannya. Karena itu riwayat mereka yang lebih pantas untuk dipakai. Demikian pula pelaksanaan qunut pada zaman Khulafa` Ar-Rasyidin radhiyallahu ‘anhum yang terdapat pada riwayat-riwayat yang masyhur dari mereka dan riwayat-riwayat ini jumlahnya paling banyak”.

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.7

Bacaan Dalam Sholat Tarawih Dan Witir
Berkata Syaikh Al-Albany dalam Qiyamu Ramadhan hal. 23-25 : “Adapun bacaan dalam sholat lail pada Qiyam Ramadhan dan selainnya, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tidak menetapkan suatu batasan tertentu yang tidak boleh dilampaui dengan bentuk tambahan maupun pengurangan. Kadang beliau membaca pada setiap raka’at sekadar “Ya Ayyuhal Muzzammil” dan ia (sejumlah) dua puluh ayat dan kadang sekadar lima puluh ayat. Dan beliau bersabda :
“Siapa yang sholat dalam semalam dengan seratus ayat maka tidaklah ia terhitung dalam orang-orang yang lalai”

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.6

Beberapa Kaifiyat Pelaksanaan Witir Dan Tarawih
Berikut ini beberapa kaifiyat pelaksanaan witir dan Tarawih beserta dalil dalilnya :
1. Sholat 13 raka’at dibuka dengan 2 raka’at ringan. Hal ini berdasarkan hadits hadits Zaid bin Kholid Al-Juhany radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim, beliau berkata :
“Sungguh saya akan memperhatikan sholat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam di malam hari maka beliau sholat dua raka'at ringan kemudian beliau sholat dua raka'at panjang, panjang, panjang sekali kemudian beliau sholat dua raka'at lebih pendek dari dua raka'at sebelumnya kemudian beliau sholat dua raka'at dan keduanya lebih pendek dari dua raka'at sebelumnya kemudian beliau sholat dua raka'at dan keduanya lebih pendek dari dua raka'at sebelumnya kemudian beliau sholat dua raka'at dan keduanya lebih pendek dari dua raka'at sebelumnya kemudian beliau berwitir maka itu (jumlahnya) tiga belas raka'at”.

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.5

Jumlah Raka’at Sholat Tarawih
Berkata Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Istidzkar 2/99 : “Dan para Ulama telah sepakat bahwa tidak ada batasan dan tidak ada ukuran tertentu dalam sholat lail dan ia adalah sholat nafilah (sunnah). Siapa yang berkehendak maka ia dapat memperpanjang berdiri dan mengurangi raka’at, dan siapa yang berkehendak maka ia dapat memperbanyak ruku’ dan sujud.”

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.4

Waktu Yang Afdhol (Paling Utama) Dalam Pelaksanaan Qiyam

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa banyak dari shahabat melakukan witir di awal malam, di antara mereka adalah Abu Bakr, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘A`idz bin ‘Amr, Anas, Rafi’ bin Khajid, Abu Hurairah, Abu Dzar dan Abu Darda` radhiyallahu ‘anhum. Dan pendapat ini merupakan salah satu sisi pendapat di kalangan orang-orang Syafi’iyyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan diikuti oleh sebahagian orang Hanbaliyah. Alasan mereka untuk lebih berhati-hati.

20 Agustus, 2010

Romadhon, Bulan Penuh Berkah

Transkrip Ceramah Syaikh Abdullah al-Ghudayan (Rahimahullah)

Mukadimah singkat dari Syaikh.
Syaikh memulai dengan memuji Allah, Rabb semesta alam, dan mengirim shalawat kepada Nabi dan Rasul yang mulia, Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan keluarganya, dan para sahabatnya.

Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu” (QS Al-Baqarah [2] : 183-184)

SEMARAK RAMADHAN Di Masjid FATAHILLAH DEPOK

SEMARAK RAMADHAN 1431H

16 Agustus, 2010

Hukum Berjima Saat Puasa di Bulan Ramadhan

Penulis : Al Ustadz Abu Zakariya Rishky Al Atsary

Apabila seseorang melakukan jima’ dengan istrinya pada siang hari Romadhon, hukum apakah yang diwajibkan baginya?
Sebagian   besar   ulama   berpendapat   akan   wajibnya   kaffarah. Berdalilkan  dengan  hadits  Abu  Hurairah  -radhiallahu  ’anhu-  terdahulu. Dimana  seseorang  sahabat  datang  yang  berkata  kepada  Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, binasalah saya !” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah yang telah membuatmu binasa?” Dia berkata, “Saya telah berhubungan intim dengan istriku pada siang hari Ramadhan.“

14 Agustus, 2010

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.3

Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Al-Atsari


Hukum Sholat Witir
Menurut jumhur ulama sholat witir hukumnya adalah sunnah muakkadah. Ini pendapat Imam Malik, Asy-Syafi’iy, Ahmad, Ishaq dan lain-lainnya. Di sisi lain Abu Hanifah berpendapat bahwa sholat witir hukumnya wajib. Mereka berdalilkan dengan beberapa dalil, diantaranya hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu riwayat Abu Daud dan lain-lainnya, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda : “Witir adalah haq, siapa yang tidak witir maka bukanlah dari kami, witir adalah haq, siapa yang tidak witir maka bukanlah dari kami, witir adalah haq, siapa yang tidak witir maka bukanlah dari kami.” (Dihasankan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shohih 2/159)

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih -Bag.2

Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Al-Atsari


Syari’at Sholat Tarawih Secara Berjama’ah
Ada beberapa hadits yang menunjukkan akan disyari’atkannya pelaksanaan sholat Tarawih secara berjama’ah. Di antara hadits-hadits itu adalah sebagai berikut :
Dari Abu Dzar Al-Ghifary radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : “Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan beliau tidak berdiri (sholat lail) bersama kami sedikitpun dari bulan itu kecuali setelah tersisa tujuh hari. Kemudian beliau berdiri (mengimami) kami sampai berlalu sepertiga malam. Dan ketika malam keenam (dari malam yang tersisa,-pent.) beliau tidak berdiri (mengimami) kami. Kemudian saat malam kelima (dari malam yang tersisa,-pent.) beliau berdiri (mengimami) kami sampai berlalu seperdua malam. Maka berkata : “Wahai Rasulullah, andaikata engkau menjadikan nafilah untuk kami Qiyam malam ini,” maka beliau bersabda : “Sesungguhnya seorang lelaki apabila ia sholat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya Qiyam satu malam”.

Tuntunan Qiyamul Lail dan Sholat Tarawih -Bag.1

Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Al-Atsari

Definisi Qiyamul Lail dan Sholat TarwihSecara umum sholat di malam hari setelah sholat ‘Isya sampai subuh disebut Qiyamul Lail. Di dalam Al-Qur`an Al-Karim, Allah Subhanahu berfirman :
“Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur'an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil : 1-4)